Dikbud Malut Lakukan Persiapan Penilaian Standar Kepatuhan Layanan Publik dari Ombudsman

Sofifi41 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempersiapkan seluruh kebutuhan menjelang pelaksanaan penilaian Kepatuhan Layanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.

Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Dikbud Malut), Ramli Kamaluddin mengatakan, penilaian dari Ombudsman RI Maluku Utara terkait dengan standar pelayaran publik yang ada di provinsi Maluku Utara yang akan dilakukan pada 29 Juli mendatang.

Menurut Ramli Kamaluddin, untuk penilaian di Provinsi Maluku Utara terdapat ada 4 (Empat) Dinas yang menjadi fokus dilakukan penilaian. Pertama, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Dinas Sosial, Rumah Sakit Sofifi, dan DMPTSP Malut.

Sebelumnya, kata Ramli, Dikbud Malut telah melakukan pertemuan dengan Tim Ombudsman. Olehnya itu, kita mulai melakukan persiapan-persiapan baik dari sistem sarana prasarana maupun data-data administrasi pendukung lainnya yang menjadi target penilaian.

“Alhamdulillah, kami dari Dinas Pendidikan telah membentuk tim pelayanan, baik itu pelayanan terpadu maupun pengaduan serta mempersiapkan semua kebutuhan-kebutuhan lainnya yang akan dilakukan penilaian oleh Ombudsman, “ujar Ramli Kamaluddin, Kamis (25/7/24).

Oleh karena itu, semua bidang sudah kami lakukan pertemuan secara terbuka dan meminta kepada mereka untuk mempersiapkan bukti-bukti fisik, baik itu administrasi maupun sarana prasarana lainnya untuk kita siapkan pada penilaian pada tanggal 29 Juli nanti.

Saat ini, Dikbud Maluku Utara telah melakukan penataan jam pelayanan yang di mulai pada jam 08 : 00 sampai dengan jam 15.00. Karena itu, tempat pelayanan maupun pengaduan dilakukan untuk melayani seluruh masyarakat yang datang.

“Pelayanan dilakukan sesuai dengan produk layanan. Untuk produk pelayanan kita (red, Dikbud) kurang lebih terdapat 30 produk pelayanan, tinggal masyarakat memilih mana yang mereka harus meminta pelayanan yang dilakukan melalui fron office pelayanan, “terangnya.

Karena itu, diharapkan bidang masing-masing sudah harus dipersiapkan diri sehingga ketika ada pelayanan misalnya mengarah ke bidang SMA atau SMK maka mereka sudah siap untuk mendukung pelayanan.

Jadi, tamu yang masuk wilayah pelayanan harus melalui fron office terlebih dahulu agar tujuan pelayanan biasa diketahui, setelah itu baru diarahkan untuk bertemu sesuai tujuannya atau jika belum bisa bertemu maka kita mengambil kebijakan untuk menyelesaikan pelayanan yang mereka butuh.

 

Dengan berbagai upaya dan persiapan yang dilakukan, Dikbud Maluku Utara berharap dapat meningkatkan standar pelayanannya dan memenuhi ekspektasi masyarakat serta tim penilai dari Ombudsman. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat Maluku Utara.

Penilaian oleh Ombudsman ini diharapkan akan menjadi momentum bagi Dikbud Maluku Utara untuk terus berbenah dan memperbaiki segala aspek pelayanannya, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Provinsi Maluku Utara.

(At/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *