Uluputty Bagikan Sembako untuk 1000 Nelayan di Aru

Maluku28 views

AKSESNEWS.COM, AMBON – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, melakukan kunjungan kerja perdananya sebagai dewan pusat di Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (17/03/2022). Di kesempatan itu, Uluputty sekaligus membagi sembako untuk 1000 masyarakat nelayan di gedung SD 6 Kabupaten Kepulauan Aru.

Bagi-bagi sembako, yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan Bakti Nelayan itu, melibatkan UPT Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual, yang merupakan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Eks Ketua Komisi D DPRD Maluku itu mengaku antusias saat kegiatan bakti direncanakan dilakukan di Aru. Ia berharap, pelaksanaan bakti ini dapat bermanfaat bagi masyarakat nelayan sekitar. Selain sebagai bentuk nyata kepedulian, bakti ini bisa dimaknai sebagai ajang silahturahmi dengan masyarakat.

“Sangat antusias ketika berencana untuk menggagas kegiatan bakti bersama nelayan di Maluku,” harap Uluputty.

Ia menjelaskan, berdasarkan pembagian Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI yang diatur dalam Permen-KP No.1 Tahun 2009, perairan laut Aru masuk dalam pembagian WPP RI nomor 718 bersama laut Arafuru.
WPP-RI, lanjutnya, merupakan daerah penangkapan ikan, konservasi, pembudidaya ikan, penelitian serta pengembangan perikanan yang mencakup perairan kepulauan, perairan pedalaman, laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan zona tambahan.

“WPP ada di Maluku yaitu WPP 714, 715 dan 718, dan WPP 718 ada di Aru. Untuk itu, ikan-ikan di Aru adalah anugerah Tuhan kepada masyarakat Aru, Maluku dan Indonesia. Potensi yang diberikan ini bisa berdampak kepada kesejahteraan dan kemakmuran nelayan di Aru. Dalam konteks itulah, saya merasa penting untuk datang langsung ke Aru, ”jelas Uluputty.

Di sisi lain, pergeseran peran dan fungsi lembaga legislatif di era otonomi daerah ditandai dengan penegasan akan peran tugas dan wewenang dewan, yakni selain menyerap dan menyalur aspirasi masyarakat menjadi sebuah kebijakan pemerintah daerah juga melakukan fungsi pengawasan. Selain itu, dinyatakan dalam UU No. 32 Tahun 2004, bahwa DPRD harus menyatu dengan masyarakat daerah dan dipisahkan dari pemerintah daerah.

“Atas dasar diatas, kalau untuk bikin kegiatan yang lain, mungkin saya bisa bikin di tempat lain. Tetapi saya ingin mendengar aspirasi masyarakat karena anggota dewan itu adalah jembatan bagi masyarakatnya. Oleh karena itu, anggota dewan yang hanya duduk-duduk saja, tidak akan berbicara mewakili masyarakat,” tutur Uluputty.

Uluputty pun meminta dukungan dari semua pihak terkait untuk pengembangan sektor perikanan. Permintaanya itu, dikarenakan WPP RI 718 memiliki potensi besar. Bila potensi itu dikelola secara baik melalui kerjasama, maka kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan.

“Oleh sebab itu, kebijakan program dari KKP bukan hanya dari sektor tangkap saja, tetapi sektor budi daya dan lain-lain. Itu yang harus kita sampaikan informasinya ini kepada Dirjen-dirjen, agar program yang masuk kesini dirasakan benar oleh masyarakat nelayan. Olehnya itu, saya minta dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat, ”pintanya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *