Musrembang RKPD Provinsi Malut Tahun 2023 Resmi di Buka

Maluku Utara209 views

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov Malut), Drs. Samsuddin A. Kadir secara resmi membuka acara kegiatan Musrembang rencana kegiatan pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2023.

Pembukaan Musrembang tersebut di tandai dengan pemukulan gong oleh Sekprov Malut, didampingi Walikota Ternate, Bupati Halmahera Timur, Sekab Halmahera Utara, bertempat di Gamalama Ballroom Sahid Hotel, Senin (18/4/2022).

Iklan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan Iklan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar,

“Forum perangkat daerah merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan. Dari sisi perencanaan, forum ini merupakan tahapan pembahasan yang menghasilkan rancangan-rancangan kerja perangkat daerah yang lahir dari masukan pihak-pihak terkait, “ujar Samsuddin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur.

Samsuddin bilang, pertumbuhan ekonomi provinsi Malut meningkat, sehingga mengalami pertumbuhan positif sebesar 16,40 persen. Pertumbuhan ini lebih dari yang di targetkan RKPD tahun 2021 sebesar 9,28 persen dari target.

Selain itu, IPM Provinsi Malut juga mengalami kenaikan dari 68,49 poin tahun 2020, naik menjadi 68,76 pada tahun 2021, dimana semua semua komponen pembentuk IPM telah mengalami kenaikan.

Sementara, Capaian makro berikutnya yakni tingkat pengangguran di Malut mengalami penurunan dari 5,15 persen menjadi 4,71 persen. Sedangkan Penduduk miskin pada tahun 2021 telah mengalami penurunan dari 6,97 menjadi 7,38 persen pada periode september. Sedangkan indeks rasio kini mengalami penurunan dari 0,33 menjadi 0,30 poin.

Indikasi-indikasi makro sebagaimana di atas memberikan catatan bagi perangkat daerah, kabupaten dan kota bersinergi untuk mengefektifkan langkah-langkah intervensi yang lebih baik lagi pada perencanaan pelaksanaan tahun 2023, “kata Sekda.

Sekda juga menyampaikan bahwa target makro pembangunan Provinsi Malut di tahun 2023 sebagai berikut, yakni indeks pembangunan manusia ditargetkan
69,91 sampai 70,71 point. Pertumbuhan ekonomi 11,89 sampai 12,6 persen. Rasio kini diharapkan menurun menjadi 0,254. Tingkat kemiskinan ditarget 5,91 persen. Sedangkan tingkat pengangguran 4,69.

Secara khusus Sekertaris Daerah juga berpesan agar proses perencanaan telah di efektifkan melalui sistem informasi perencanaan pembangunan daerah atau SIPD. Setiap jejak tahapan terekam dalam memori elektronik, dimana hasil pembahasan forum ini selanjutnya diverifikasi menjadi rencana kerja yang akan ditetapkan oleh kepala daerah.

“Oleh karena itu, Saya minta keseriusan kepala perangkat daerah dan jajarannya guna mengoptimalkan pembahasan yang berproses hingga pada RKPD yang menjadi dasar KUA-PPAS dan APBD tahun 2023, “pinta Sekprov Malut.

Sebelumnya ketua panitia Musrembang RKPD 2023 Provinsi Malut, Sarmin Adam dalam laporanya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya forum lintas perangkat daerah yaitu dalam rangka menyelaraskan program, kegiatan dan sun kegiatan perangkat daerah Provinsi Malut.

Mempertajam indikator serta target kinerja program, optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif.

Forum lintas perangkat daerah yang dilaksanakan pada saat ini yakni membahas rancangan renja perangkat daerah provinsi dengan menggunakan prioritas program kegiatan dan sub kegiatan yang di hasilkan dari musrembang RKPD kabupaten/kota.

Musrenbang RKPD Provinsi Malut tahun ini berlangsung dengan menyongsong tema “Mengakselerasi Transformasi Struktural untuk Kemandirian dan Daya Saing”. Yang langsung di hadiri Walikota Ternate, Bupati Halmahera Timur, Sekertaris Daerah Halmahera Utara, Kepala OPD lingkup Provinsi Malut, para Kepala Bapelitabang Kab/Kota, serta tamu undangan lainya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *