Pemprov Malut Lucurkan Aplikasi non Tunai Pajak Kendaraan Bermotor

Berita75 views

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) meluncurkan aplikasi non Tunai Pajak Kendaraan bermotor pada Rabu (13/7) bertempat di Hotel Sahid.

Gubernur Maluku Utara yang diwakili Staf Ahli bidang Politik Hukum dan Ham, Abuhari Hamzah saat melaunching E-Payment  atau Sistem Pembayaran Online Terintegrasi Dalam Pembayaran Pajak Daerah Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor menyampaikan, hari ini, kita telah menyaksikan sebuah model layanan baru yang diinisiasi oleh Badan pendapatan daerah dengan nama Inovasi E-payment.

Menurutnya, Inovasi ini akan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Inovasi E-payment ini dirancang karena potensi wilayah Maluku Utara yang   besar, melalui kontribusi PAD yang akhirnya digarap dengan memediasi teknologi, sehingga pelayanan dapat menyentuh hingga lapisan masyarakat di pelosok.

“pemerintah provinsi akan terus berupaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terutama keluhan terkait pembayaran pajak, “ungkap Abuhari mengutip sambutan Gubernur.

Dirinya juga berharap dengan sistem terintegrasi, target kita akan semakin efisien dan mampu menutupi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya penyimpangan.

“Jadi Poin utamanya adalah untuk mempermudah pelayanan secara efisiensi”.

Dengan melalui Launching E-Payment  Sistem Pembayaran Online Terintegrasi merupakan upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pungkasnya

Sementara Kapolda Maluku Utara yang diwakili  Irwasda Kombes Pol Eko Trisnanto pada kesempatan yang sama merespon baik sekaligus mengapresiasi  dengan adanya sistem pembayaran ini. Pihaknya mendukung penuh kepada Pemerintah Daerah serta pihak-pihak yang telah menggagas dan berinovasi dalam terlaksananya acara Launching sistem pembayaran online pajak kendaraan bermotor terintegrasi ini.

“Kami berharap dengan adanya sistem ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan daerah.”. Ucapnya

Sebelumnya, kepala Badan Pendapatan Daerah Zainab Alting melalui sambutannya mengatakan, dengan adanya pembayaran pajak online ini, dirinya menilai mampu meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah. Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 yang cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi.

“Tujuan dibukanya pembayaran E-Payment ini adalah untuk memberikan pilihan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran, “terang Zainab.

Untuk diketahui, kegiatan acara Launching E-Payment tersebut, turut dihadiri oleh beberapa pihak terkait diantaranya, Forkopimda Malut, jajaran SkPD lngkup Provinsi, Jasa Raharja dan pihak Perbankan. (Hms Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *