KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Maluku Utara dan beberapa OPD Lainnya

Daerah38 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah kantor di Pemprov Maluku Utara (Malut), Senin (18/12).

Seperti dikutip dari Monitorindonesia.com, disebutkan bahwa ada beberapa kantor yang disegel, diantaranya ruang kerja gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK), kantor Dinas PUPR, Sekretariat Bendahara PUPR, Kantor Dinas Perkim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Rahwan K. Suamba ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler namun tidak direspon. Padahal mau dikonfirmasi terkait masalah penyegelan tersebut.

Namun, sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak Pemprov Malut. (RD/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *