Serahkan SK PPPK, Gubernur Ucapkan Selamat Bergabung dan Berpesan Jaga Integritas Sebagai ASN 

Daerah15 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Serah terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Teknis dan Guru di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dilaksanakan di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (6/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba, Lc secara simbolis menyerahkan SK PPPK kepada sejumlah perwakilan guru, dan tenaga teknis. Prosesi penyerahan ini di saksikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Samsuddin Abdul Kadir, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah, M. Miftah Baay.

Adapun penerima SK PPPK formasi tahun 2022 Pemprov Maluku Utara terdiri atas 1.023 formasi guru dan 24 formasi tenaga teknis.

AGK sapaan akrab Gubernur Maluku Utara mengungkapkan, penyerahan SK menjadi momen yang berharga dan harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalitas kinerja aparatur Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Capaian yang ditorehkan menjadi hasil atas ikhtiar selama ini.

“Saya menyampaikan selamat kepada bapak, ibu, saudara sekalian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Seluruh PPPK dituntut untuk memberikan kontribusi nyata terhadap program pembangunan. Diharapkan muncul gagasan dan inovasi baru dalam menyokong peningkatan pelayanan publik, pendidikan, maupun roda pemerintahan di Provinsi Maluku Utara nantinya.

Selain itu, kontribusi dan karya nyata seluruh ASN akan menjadi catatan sejarah di Maluku Utara. Hal tersebut dapat diwujudkan berupa program pembangunan maupun sistem kerja yang efektif serta efisien.

Selaras dengan ucapan AGK, Kepala BKD Provinsi Maluku Utara berujar, tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK, semua sama, yaitu ASN.

“Tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK, sesuai dengan Undang-Undang bahwa semua adalah ASN, yang resmi dan sah di akui sebagai abdi negara”

“Maka jadilah pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Provinsi Maluku Utara, ” pesan Miftah.

Gubernur Malut dalam menutup sambutannya berpesan, bahwa tenaga teknis yang telah menerima SK PPPK diharapkan dapat menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

“Pemprov Malut akan terus mendukung pengembangan kapasitas pegawai guna memastikan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat. Lalu, Pemprov juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah, sehingga bersama-sama dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara, ” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *