IMM Maluku Menggugat Arogansi Kekuasaan di Indonesia

Maluku21 views

AKSESNEWS.COM, AMBON – Koordinator Aksi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Abdullah Hitimala, menggugat segala macam arogansi kekuasaan di Indonesia.

“Kita akan melakukan aksi (Senin, 7 Maret 2022), di kantor Gubernur Maluku dan Polda Maluku, untuk menghentikan segala macam arogansi kekuasaan, “kata Abdullah saat di konfirmasi melalui telepon seluler pada, 2 Maret 2022.

Aksi ini merupakan Instruksi Dewan Pimpinan Pusat IMM untuk semua kader IMM se Indonesia. IMM Maluku hanya merespon dan menjalankan instruksi DPP IMM untuk mengawal semua bentuk pemerintahan dari daerah hingga pusat.

“Selain isu-isu nasional seperti beberapa peristiwa tragis seperti peristiwa insiden respresif Wadas dan penembakan di Sulawesi Tengah yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian yang merupakan hal memilukan, ” tambah Abdullah.

Ia menganggap negara yang sudah keluar dari belenggu otoritarianisme era orde baru kini seolah kembali pada memori kelam masa itu. Transisi demokrasi 98 seakan tidak membuahkan hasil yang signifikan dalam merubah wajah politik negeri ini. Hal ini tentu sangat disayangkan dan menyayat hati para pejuang demokrasi, negara sekali lagi menambah daftar panjang tindakan represif terhadap rakyatnya.

“Bukan hanya itu bahkan, di masa pandemi sekalipun tidak menyurutkan alasan pemerintah untuk memperluas ekspansi bisnis dan pembangunan berbasis sumber-sumber agraria dengan dalih pemulihan ekonomi. Hasilnya, masyarakat di wilayah-wilayah konflik terus menghadapi ancaman berlapis, terancam virus pandemi, lalu terancam digusur negara yang semakin mesra dengan kelompok kepentingan, “tambah Abdullah.

Dua peristiwa di atas mengingatkan pada tindakan serupa yang pernah terjadi di tahun 2019 silam. IMMawan Randi dan IMMawan Yusuf menjadi korban saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO).

Dalam instruksi dan aksi yang di gelar IMM se-Indonesia pada Rabu 2 Maret 2022 ini, IMM tegas menyatakan jika tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk represif kepada masyarakat. Hal tersebut tak lain ialah usaha untuk membungkam hak dalam menyuarakan aspirasi.

“Sebaiknya pendekatan yang dilakukan harus secara kemanusiaan, humanis buka refresif, kekerasan, ancaman, maki-maki dan lain sebagainya. Aksi ini juga bukan hanya untuk pemerintah pusat tapi peringatkan juga untuk pemerintah daerah, “tambah Abdullah.

Ia menambahkan kalau jangan hanya karena ambisi kekuasaan seperti wacana tiga periode pemerintahan lalu sewenang-wenang dengan rakyat. Karena merasa kuat lalu seenaknya mengatur dan merubah aturan

“Kami (IMM), pastikan akan lawan sampai titik darah penghabisan apabila ada kekuasaan yang arogan, sewenang wenang, sombong, apalagi maki-maki dan lain sebagainya, “kata Abdullah.

Intinya banyak hal yang nanti disoroti dalam aksi nanti. Selain instruksi DPP IMM, aksi ini untuk peringatkan kepada publik bahwa negara kita tidak dalam baik-baik saja.

Olehnya itu IMM mengajak rakyat terutama Rakyat Maluku untuk mengawal semua proses pemerintahan di Indonesia dari Pusat sampai ke daerah. (rb/ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *