DPPPA Lakukan Berbagai Aksi untuk Cegah Kasus PP-TPPO di Maluku Utara

Daerah18 views

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kembali mengelar rapat Forum Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Gustu PP-TPPO) dan rencana Aksi di Maluku Utara tahun 2023.

“Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia dan juga salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Perdagangan orang sudah menjadi fenomena global yang mungkin menimpa siapa saja tanpa terkecuali. Perbuatan itu tidak memandang usia, gender, atau status sosial.

Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Malut, Asrul Gailea saat membuka rapat Forum Gustu PP-TPPO dan rencana Aksi di Maluku Utara tahun 2023, bertempat di Hotel Emerald Ternate, Kamis (21/9/23).



Dikatakan, beberapa faktor penyebab tindak perdagangan orang antara lain faktor ekonomi. Kemiskinan yang berat cenderung mendorong seseorang untuk melakukan migrasi dengan harapan mendapatkan kehidupan yang layak. Hal ini kemudian membuat mereka gampang tergiur oleh ajakan seseorang untuk bekerja ke luar negeri atau luar kota tanpa mengetahui apakah lembaga tersebut resmi atau tidak.

Tak hanya itu, rendahnya pendidikan di kalangan masyarakat, khususnya mereka yang mengalami kondisi kemiskinan menjadi kesempatan bagi para pelaku untuk memperdaya korban.



Dimana, pelaku menjanjikan pekerjaan tanpa harus memiliki tingkatan pendidikan yang tinggi sehingga para korban mudah terbujuk, tanpa mempertanyakan kelayakan pekerjaan yang akan didapat. Selain kemiskinan dan rendahnya pendidikan Tindak Perdagangan Orang juga sering dipicu oleh kurangnya informasi mengenai migrasi yang aman, KDRT dan perceraian.

Untuk mencegah hal tersebut, mewakili orang nomor satu di Maluku Utara, Asrul Gailea mengajak semua pihak untuk bersinergi, baik dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah di pusat maupun daerah, “ajaknya.

Melalui pertemuan lintas koordinasi ini, diharapkan kita dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan untuk pencegahan TPPO, penanganan korban dan pelaku tindak pidana perdagangan orang khususnya di Maluku Utara, “pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kadar Jalil yang juga selaku JFU Analis Kebijakan pada Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan masalah TPPO di Maluku Utara.

Selain itu, ini juga dilakukan untuk memantau perkembangan pelaksanaan perlindungan korban TPPO yang meliputi rehabilitasi, pemulangan, dan reintegrasi sosial Melaksanakan Rencana Aksi Daerah
Memantau perkembangan pelaksanaan penegakan hukum, melaksanakan pelaporan dan evaluasi, “jelasnya.

“Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 50 orang yang merupakan perwakilan dari Instansi Vertikal, OPD Terkait, Perguruan Tinggi, LSM dan Forum Anak di Maluku Utara, “katanya mengakhiri laporannya.

Tampak hadir, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara Musrifah Alhadar, pars narasumber , Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ternate Juhdi Taslim dan para pegawai Dinas PPPA Maluku Utara. (Ms/PM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *