BPKP Malut Serahkan Laporan Hasil Pengawasan Kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara

Daerah11 views

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Kepala Perwakilan BPKP Malut, Tri Wibowo Aji menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Tahun 2023 kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Syamsuddin Abdul Kadir. Penyerahan LHP Bertempat di sekretariat Provinsi Maluku Utara di Ternate pada Senin (26/02/2024).

Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2023 Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara berisi ikhtisar laporan tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan Pengawasan atas empat aspek Pembangunan. Empat aspek Pembangunan tersebut antara lain: Peningkatan Kualitas Pendidikan, Pembangunan Infrastruktur jalan, jembatan dan Pelabuhan, Pertumbuhan ekonomi Tahun 2023, dan Kualitas tata Kelola 11 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tri Wibowo Aji menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pengawasan ini merupakan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh BPKP Maluku Utara selama tahun 2023 di Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal pada wilayah Provinsi Maluku Utara. Kepala Perwakilan berharap dengan adanya LHP ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat menindaklanjuti rekomendasi BPKP sebagai langkah mengoptimalkan akuntabilitas tata kelolanya dan perencanaan pembangunannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara merespon dengan baik penjelasan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara atas pokok-pokok permasalahan dalam Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2023. Selanjutnya, Sekretaris Daerah menyampaikan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada BPKP jerih payah tim BPKP Maluku Utara yang telah membantu pemerintah daerah melalui pengawasan. Selanjutnya, akan segera melaporkan hasil pengawasan tersebut kepada Bapak Plt.Gubernur sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Sekretaris Daerah juga menyampaikan komitmennya untuk menggunakan rekomendasi BPKP sebagai perbaikan tata kelola Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
(rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *